Bhabinkamtibmas Kertaangsana Sampaikan Materi Kenakalan Remaja di MA Miftahul Huda
Bhabinkamtibmas Kertaangsana Brigadir Dede Irvana Saputra, melaksanakan anjangsana sekaligus menyampaikan materi Kenakalan Remaja dan Sangsi Hukumnya kepada siswa kelas 12 di aula MA Miftahul Huda, Kampung Buniayu, Rt.02/06, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/10/2018). Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi mengenai UU ITE no 19 tahun 2016 sehingga para siswa dalam bermedia sosial lebih berhati hati dan bijak baik itu menerima maupun menyebarkan informasi elektronik. Jumlah siswa yang hadir dalam giat tersebut sebanyak 45 orang.
(Humas Polsek Nyalindung)
BACA JUGA:
Tidak ada komentar