Home Top Ad

Kanit Reskrim Bersama Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Melaksanakan Problem Solving Musyawarah Warga

Share:

Kanit Reskrim Bersama Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Melaksanakan Problem Solving Musyawarah Warga



POLSEKNYALINDUNGcom - Kanit Reskrim Polsek Nyalindung Aipda Yadi Apriyadi, S.Pd bersama Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Brigadir Sandi Bagus S.,S.Pd. telah melaksanakan upaya problem solving dan musyawarah warga yang bertempat di Mapolsek Nyalindung, (10/10/2018).



Dalam kegiatan tersebut dimusyawarahkan permasalahan antara Pihak Keluarga Sdr. Peri Susandi Bin Suparman dengan Pihak keluarga Sdri. Rima Setiani Binti Amir.

Diduga Sdr. Peri telah membawa pergi Sdri. Rima tanpa sepengetahuan dan izin orangtuanya ke rumah kakek sdr. Peri yang beralamat di Ds. Cijangkar, Kec. Nyalindung, Kab. Sukabumi.
Kemudian permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan yang dibuatkan dalam surat pernyataan diatas materai yang isinya pernyataan Sdr. Peri tidak akan membawa kembali Sdri. Rima, sebelum yang bersangkutan menikahi Sdri. Rima secara syah dan resmi.


Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel kami yang berjudul: Kanit Reskrim Bersama Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Melaksanakan Problem Solving Musyawarah Warga silahkan berkunjung kembali ke blog kami untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan Polsek Nyalindung dan informasi sekitar Nyalindung di blog ini.

Source:
Humas Polsek Nyalindung

Tidak ada komentar